Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura gelar pelatihan aplikasi SIAK bagi operator 19 Distrik

        Menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jayapura nomor 13 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan  pada Distrik-Disrik maka dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura menggelar Pelatihan Sistem informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) bertempat di Hotel horex sentani selama dua hari ( 3 – 4 Desember 2019), dan pesertanya berasal  dari tenaga-tenaga  operator yang berada di 19 Distrik se-Kabupaten Jayapura.

Materi pelatihan yang di ajarkan kepada Peserta yaitu Penyelenggaraan Administarsi Kependudukan, Regulasi di bidang  Pelayanan Publik, Penjelasan dan Praktek Pengoprasian Perangkat KTP Elektronik yang narasumbernya berasal dari ASN/Pegawai Disdukcapil Kabupaten Jayapura.

Sambutan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Bpk. Herad J. Berhitu

    

  Tujuan dari Pelatihan ini Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Bpk Heral J. Berhitu  Menindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jayapura nomor 13 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan  pada Distrik-Ditsrik, Dinas Dukcapil  Kabupaten Jayapura telah memulainya, yaitu untuk peningkatan Pelayanan, namun sesuai dengan aturan, Dukcapil tidak dapat melimpahkan kewenangannya, kecuali membuat  unit – unit Pelayanan Teknis (UPT) di tingkat Distrik, karna dalam aturan itu kita hanya bisa melimpahkan Pelayanan kita ke tingkat Distrik. Hal ini juga terkait dengan Instruksi Presiden tentang satu Data Indonesia, jadi kita harapkan ada operator-operator yang akan melakukan Pelayanan di tingkat distrik dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan, jadi peserta pelatihan yang saat ini dilatih nantinya bisa menjadi Pelopor di tingkat Distrik, yang kemudian akan mengajar teman-teman lain di Distrik untuk menjadi Operator SIAK ini, karena semakin banyak orang yang bisa mengoperasikan alat ini untuk melakukan pelayanan itu semakin bagus dan kita tidak tergantung dari satu orang saja, sehingga pelayanan itu bisa berjalan dengan baik. Kami mengharapkan bahwa pelayanan di tingkat Distrik ini akan memangkas birokrasi, dimana yang tadinya masyarakat harus berbondong-bondong datang  ke dinas Dukcapill sekarang sudah bisa mendapat pelayanan di Distrik.         

  Harapannya Kedepan itu ada operator-operator di tingkat kampung yang dapat membantu dengan sistem online, karena sekarang ini untuk pendaftarannya bisa dengan menggunakan android yang telah dibuka oleh Kementrian dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Dukcapil. Pelayanan ini kalau sudah seperti ini maka kita harapkan bahwa semua administrasi kependudukan ini bisa dirasakan manfaatnya di tingkat Kampung dan distrik sehingga tidak ada lagi warga Kabupaten Jayapura yang tidak memiliki dokumen-dokumen kependudukan ujar Kepala Dinas mengakhirinya. Endy Admin

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *